Kamis, 09 November 2023 – 22:58 WIB
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko (kanan) bertanya kepada tersangka YN (35) saat gelar perkara perampokan pengusaha hotel di Mapolres Ponorogo, Kamis (9/11/2023). Foto: ANTARA/HO – Humas Polres Ponorogo
jpnn.com, PONOROGO – Wanita pelaku perampokan disertai penganiayaan dengan korban pengusaha salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Pelaku berinisial YN (35) tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan dilakukan penahanan.
“Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko saat gelar perkara di halaman kantor Satreskrim Polres Ponorogo, Kamis.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga ditambah keterangan saksi-saksi, tersangka diyakini bertindak soliter (sendirian).
Motif YN awalnya hanya ingin merampas kalung emas yang dikenakan korban. Tindakan itu dia lakukan dengan cara menodongkan pisau ke arah korban, namun ternyata melawan.
Motif tersangka melakukan aksi perampokan lantaran memiliki hutang sebesar Rp2 juta. Tersangka tergiur dengan perhiasan kalung serta gelang yang sering digunakan oleh korban.