Kamis, 07 September 2023 – 13:37 WIB
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR), yaitu Muhammad Kuncoro Wibowo dan Budi Susanto. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR), yaitu periode September 2018- Desember 2021 Muhammad Kuncoro Wibowo dan Dirut Budi Susanto, Kamis (7/9).
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil tersangka Direktur Mega Jawa Transportindo April Churniawan sekaligus VP Operation & Support PT Bhanda Ghara Reksa periode Agustus 2020-Maret 2021.