Rabu, 08 November 2023 – 08:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sedih dan malu pernah menjadi hakim dan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu salah satunya terkait kontroversial putusan MK pada perkara uji materi usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diputus Ketua MK Anwar Usman.
Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK karena pelanggaran kode etik. Foto: Ricardo/JPNN
“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK,” demikian kata Mahfud melalui akun pribadinya di media sosial X (Twitter), Selasa malam.
Namun, Mahfud yang juga seorang guru besar hukum tata negara itu kembali bangga lagi dengan MK sebagai penjaga konstitusi.
Sebelumnya pada Selasa (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari posisi ketua MK lantaran paman Gibran itu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas Uji Materi Perkara No. 90 tentang batas usia capres-cawapres.