Rabu, 30 Agustus 2023 – 22:07 WIB
Tampak Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’Iyah di Kabupaten Sorong tempat ketiga santriwati mendapatkan tindakan tidak senonoh dari pimpinan pesantren. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
jpnn.com, SORONG – Polisi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah berinisial K di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan.
Dia menjelaskan korban pertama pencabulan telah melapor ke Polres Sorong pada tanggal 28 Agustus 2023.
Korban menceritakan kejadian persetubuhan dan pencabulan yang dialaminya sejak 2014 hingga 2019.
“Dari keterangannya, korban telah dicabuli dan disetubuhi pelaku beberapa kali sejak 2014 sampai 2019,” kata Yohanes, Rabu.
Sehari kemudian (29 Agustus 2023), Polres Sorong menerima laporan atas kejadian yang sama dari santriwati lainnya yang menjadi korban.
“Untuk laporan kedua ini, ada yang korbannya hanya mengalami pencabulan dan ada yang melaporkan persetubuhan. Total ada tiga orang korban yang melapor,” ujarnya.
js加固 hello my website is js加固
pakboy hello my website is pakboy
Truyện hello my website is Truyện
gustixa hello my website is gustixa
Yonko hello my website is Yonko
apidew hello my website is apidew
גפן גפן hello my website is גפן גפן
4d94 hello my website is 4d94
nafasku hello my website is nafasku