Minggu, 05 November 2023 – 02:44 WIB
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta menyerahkan penghargaan kepada Direktur Finance, SCM & Asset Management PT Kideco Jaya Agung, Togi Ottoman Bernard dalam acara PBB Gathering yang diadakan di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Penghargaan diberikan kepada para perusahaan pembayar PBB yang berasal dari sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Foto: Dok. Kideco
jpnn.com, JAKARTA – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pengusaha, penting untuk pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta mengatakan seratus persen pajak yang dibayarkan oleh perusahaan akan kembali ke daerah tempat usaha pembayar pajak berada.
“Penerimaan dari PBB seratus persen akan masuk ke pemerintah Kabupaten/Kota. PBB yang dibayarkan dari perusahaan akan disalurkan kembali untuk pembangunan daerah di mana perusahaan mengelola sumber daya alamnya,” ujar Heru Narwanta pada acara PBB Gathering di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (4/11/2023).