Kamis, 07 September 2023 – 17:58 WIB
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalsel dan Kalteng yang berlangsung di Banjarmasin pada 7-8 September 2023. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, BANJARMASIN – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menegaskan jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan ini disampaikannya saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalsel).
Nunung menyampaikan dalam pelaksanaannya pemerintahan pusat maupun daerah berperan memastikan setiap pekerja terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang merupakan hak para pekerja dan keluarganya.
“Sudah jelas, presiden (melalui Inpres 2/2021) telah memerintahkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, baik tingkat satu tingkat dua untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Nunung.