Selasa, 05 September 2023 – 21:33 WIB
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS oleh anak usaha PTBA, PT BMI. Foto: Dokumen Kejati Sumsel for JPNN.
jpnn.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung diminta melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Multi Investama (BMI), anak usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA) oleh Kejati Sumsel.
Penanganan kasus dugaan rasuah akuisisi saham oleh Kejati Sumsel itu sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran diduga terjadi kriminalisasi. Namun, hal itu sudah dibantah pihak kejaksaan.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro menilai Jamwas perlu melakukan supervisi terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Mungkin Jamwas bisa melakukan supervisi terhadap penetapan tersangka yang dilakukan,” kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9).
Kasus ini menjadi sorotan setelah pegiat media sosial Rudi Valinka mengungkap dugaan kriminalisasi oleh Kejati Sumsel pada kasus itu melalui akunnya @kurawa di laman X (Twitter).