Senin, 18 September 2023 – 12:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid menerima uang hasil rasuah dari proyek pengadaan tanah di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah.
KPK pun memeriksa Arwin Rasyid sebanyak dua kali.
“Kami sedang menyusuri dari mana atau ke mana uang hasil tindak pidana itu mengalir. Jadi, Pak AR (Arwin Rasyid) ini ada transaksi, di mana transaksi itu harus kami buktikan bahwa itu sah atau tidak. Jadi, kami minta keterangan untuk mengonfirmasi terkait dengan transaksi itu,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9).
Ali menerangkan KPK mengetahui ke mana saja duit kasus korupsi pengadaan tanah ini mengalir.
“Kami mengetahui uang mengalir ke mana, kami harus mengonfirmasi. Kalau uang itu mengalir dalam konteks yang sah, misalnya ada jual beli, ya, tentunya kami juga menghargai perikatan tersebut,” jelas dia.