Senin, 13 November 2023 – 19:45 WIB
Anggota DPD RI Dapil Sulteng Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: source for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Abdul Rachman Thaha menyoroti independensi, integritas, dan profesionalisme kelembagaan BPK RI setelah pimpinan institusi itu, Achsanu Qosasi jadi tersangka korupsi.
Achsanu ditetapkan Kejaksaan Agung (kejagung) menjadi tersangka ke-16 dalam kasus mega korupsi BTS Bakti Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kejagung masih mendalami dan mencari alat bukti ke mana aliran uang Rp 40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi dari terdakwa kasus korupsi BTS.
Abdul Rachman menyebut keterlibatan oknum pimpinan BPK RI dalam pusaran korupsi sangat disayangkan.
“Ini tentunya perlu disikapi dengan cepat untuk mencarikan solusi demi menyelamatkan BPK RI sebagai lembaga tinggi negara,” kata anggota Komisi I DPD RI itu di Jakarta, Senin (13/11).